Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon – Kelurahan Lemahwungkuk melakukan pembinaan terhadap pelajar yang diduga berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, di wilayah RW.03 Pengampon, Kelurahan Lemahwungkuk.

Pembinaan dilakukan oleh Pejabat Kelurahan Lemahwungkuk bersama Pengurus RW.03 Pengampon, menyusul adanya laporan dari masyarakat yang menjadi dasar bagi pihak Kelurahan untuk melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelajar di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan arahan dan pembinaan mengenai pentingnya menjaga disiplin serta tanggung jawab dalam mengikuti proses pendidikan. Langkah ini juga sebagai upaya mencegah terulangnya tindakan serupa dan menumbuhkan kesadaran para pelajar agar dapat memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya.
Lurah Lemahwungkuk menyampaikan bahwa kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi terkait kondisi lingkungan menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda.

“Kami mengimbau para pelajar untuk senantiasa menjaga disiplin dan memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya. Orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat juga diharapkan dapat bersama-sama memberikan perhatian dan pengawasan agar pelajar dapat terhindar dari kegiatan yang dapat mengganggu proses pendidikan dan perkembangan mereka,” ujar Lurah Lemahwungkuk.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, orang tua, dan pihak sekolah, diharapkan pembinaan terhadap generasi muda dapat terus dilakukan secara bersama-sama demi mendukung tumbuhnya pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang baik.